Kemendikdasmen Terbitkan Pedoman Hardiknas 2025

By Bambang Setyawan 29 Apr 2025, 08:00:14 WIB Info GTK
Kemendikdasmen Terbitkan Pedoman Hardiknas 2025

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia dan di luar negeri dalam menyemarakkan Hardiknas tahun ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada 24 April 2025, tema Hardiknas 2025 adalah "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".

Pedoman tersebut mencakup tiga poin utama, yakni ketentuan umum, pelaksanaan upacara bendera, serta ragam aktivitas Hardiknas 2025.

Berita Viral Klik Disini

Pada ketentuan umum, Menteri Mu’ti mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk mempublikasikan perayaan Hardiknas secara serentak dengan menggunakan logo resmi yang dapat diunduh di laman Kemendikdasmen. Logo Hardiknas 2025 menampilkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu, digambarkan menjulang ke atas dengan gerakan dinamis dan penuh semangat.

Logo tersebut merepresentasikan keberagaman, kolaborasi, serta semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Warna-warna yang digunakan mencerminkan semangat, kreativitas, energi positif, dan nilai inklusivitas dalam upaya memajukan pendidikan nasional.

Dalam aspek pelaksanaan upacara bendera, Kemendikdasmen akan menggelar upacara Hardiknas pada Jumat, 2 Mei 2025, bertempat di Kantor Kemendikdasmen. Satuan pendidikan diimbau untuk menyelenggarakan upacara secara tatap muka di sekolah masing-masing dengan mengenakan pakaian adat.

Penggunaan pakaian adat ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, serta berperan dalam pelestarian budaya Indonesia.


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment